Bolehkah Mengumumkan Kematian Melalui Masjid?
Apakah diperbolehkan jika kita mengumumkan berita kematian melalui masjid yang sering kita jumpai di masjid-masjid sekitar tempat tinggal kita? Dan bagaimana pula bila kita mengumumkan syiar-syiar agama melalui masjid misalnya pengajian-pengajian?
Informasi
Sumber : Radio Taruna Al Qur’an
Penjawab : Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu
Tipe file : mp3
Ukuran file : 289 kb
Durasi : 00:02:27
Pilih link di bawah ini untuk mendownload
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )